Welcome Babe....

WELCOME BABE... Makasih ya, uda mau mampir..Selamat menikmati tulisan2 nya... :)
Tampilkan postingan dengan label Tips n Tricks. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Tips n Tricks. Tampilkan semua postingan

Senin, 13 Januari 2014

Membasmi Kutu Kucing

Alamakkk... kacauuu... gatal-gatal ni sekujur tubuh..
bentol dimana2
udah kulit item ditambah pula bentol banyak banget
ini gara2 KUTU KUCING
beberapa minggu yang lalu sempat nemuin kucing kayanya baru melahirkan di dalam rumah
dan setelahnya.. penduduk seisi rumah ngalamin gatal2 digigit kutu
sebenernya siapakah wahai kamu kutu kucing??

KUTU KUCING yang bahasa latinnya Ctenocephalides felis memiliki Panjang tubuh 2-3 mm, merata dari sisi ke sisi, punya kaki yang panjang, sehingga memungkinkannya untuk melompat juga punya yang namanya sisir genal dan pronotal (ctenidia), jadi kita bisa bedain deh sama kutu-kutu lainnya.

Siklus hidupnya kutu ini melewati 4 tahap: telur, larva, kepompong, dewasa., telurnya kecil dan putih. Si kutu  ini sering tidak dapat menentukan apakah inang yang ditinggali cocok untuknya sampai inang tersebut digigit. kalo dianggap ga cocok, pasti dia langsung lompat deh jauh-jauh.Sarang kutu biasanya tempat peristirahatan induk, misalnya, keranjang kucing, te
mpat yang hangat, tumpukan kardus dan sejenisnya. Di sinilah tempat anak kutu beranjak dewasa.

Gigitannya dapat menimbulkan Alergi lho.. malah yang lebih parah dapat menyebabkan peradangan (inflamasi) pada kulit yang ditandai dengan munculnya bintil/bentil merah, kadang berair dan membengkak, bahkan jika tidak segera diobati secara berkala akan memerlukan operasi akibat bakteri yang berkembang di tubuh manusia akibat gigitan kutu kucing.

Dari hasil minta terawangan dari mbah gugel, ternyata banyak lho cara ngebasmi ini kutu selain pake obat semprot kutu, contohnya.. (saya ambil yang alami dan gampang nih..)
1. buah lemon dipotong tipis-tipis terus direbus, setelah airnya dingin, masukin ke tempat penyemprot, trus semprotin deh ke area-area berbahaya. terutama tempat kucingnya bobo.
2. taburin garam di area-area berbahaya itu ato di badanya si kucing. pasti deh tu kutu pada dehidrasi..hehehe.. (dendam kesumat :P )

Kedua cara ini baru mau saya coba..tapi saya share dulu deh..sapa tau ada yang lagi butuh juga.
Wadow.. uda kulit si saya item..budig.. masih aja harus tambah budig budug gara-gara kutu kucing nyebelin. Awas lho... tunggu serangan balasan saya.. 

hehe

Selasa, 07 Februari 2012

Mau Menikah? Ini Dia Cara Mengurus ke KUA


Berencana menikah? Mungkin ini bisa jadi artikel yang dibutuhkan saat ini. Saya mengambil tulisan ini dari Wolipop. Dan saya menulis ini kembali juga sebagai catatan untuk diri sendiri. Berikut tahapan-tahapan nya.
  1. Tentuin dulu mo nikah dimana
  2. Sebelum mengurus surat nikah, tetapkan dulu dimana Anda akan menggelar akad nikad. Lokasi akad nikah ini nantinya akan berpengaruh dalam pengurusan surat nikah. Jika akad nikah akan digelar di area domisili calon pengantin wanita (CPW) maka nanti calon pengantin pria perlu mengurus surat numpang nikah. Jika akad nikah digelar bukan di area domisili CPW maupun calon pengantin pria (CPP) maka dua-duanya perlu mengurus surat numpang nikah.
  3. Ngurus nikah membutuhkan waktu
  4. Menurut keterangan di situs resmi KUA Pasar Minggu, surat nikah wajib diurus selambat-lambatnya 10 hari sebelum berlangsungnya akad nikah. Jika pernikahan Anda sudah disiapkan dari jauh-jauh hari, tak ada salahnya mulai mengurus dari 1-2 bulan sebelum pernikahan. Hal ini agar Anda bisa mendapat penghulu yang sesuai dengan jam akad nikah yang Anda inginkan. Apalagi jika Anda menikah di waktu yang ramai, ada kemungkinan jadwal para penghulu sudah mulai padat terisi.
  5. Berkas apa aja yang perlu disiapin?
    • Foto Copy KTP, siapkan sekitar 4 lembar untuk masing-masing pengantin
    • Foto Copy Kartu Keluarga, siapkan sekitar 4 lembar untuk masing-masing pengantin
    • Pas Photo Calon Pengantin, berukuran 2×3 masing-masing 4 lembar & 3×4 masing-masing sekitar 4 lembar. Jika menikah beda pulau, siapkan paling tidak 10 lembar
    • Bagi yang berstatus duda/janda, lampirkan surat Talak/Akta Cerai dari Pengadilan Agama/Negeri
    • Surat dispensasi dari Pengadilan Agama khusus untuk calon pengantin yang berusia kurang dari 19 tahun (laki-laki), kurang dari 16 tahun (perempuan), atau laki-laki yang akan berpoligami
    • Bagi anggota TNI/POLRI dan Sipil TNI/POLRI harus ada Izin Kawin dari Pejabat Atasan/Komandan
    • Ijazah terakhir (ada beberapa KUA yang mensyaratkan, tergantung masing-masing KUA)
    • Materai sekitar 6 lembar
  6. Ini proses pengurusannya
  7. Masing-masing pengantin harus mengurus surat nikah dengan proses sebagai berikut:
    • Menuju RT dan RW setempat untuk mengurus surat pengantar (dokumen: fotokopi KTP 2 lembar)
    • Setelah mendapat surat pengantar, CPW dan CPP mengurus surat N1, N2, dan N4, dan surat keterangan belum menikah ke kelurahan tempat tinggal masing-masing (dokumen: pasfoto 3×4 = 2 lembar, fotokopi KTP CPW & CPP 2 lembar, fotokopi KK CPP & CPW 2 lembar, surat pengantar RT/RW). Untuk dokumentasi sebaiknya fotokopi surat N1, N2, N4, dan surat keterangan belum menikah.
    • Surat N1, N2 dan N4 kemudian dibawa ke KUA kecamatan masing-masing CPP dan CPW untuk mengurus surat rekomendasi nikah. Jika CPP atau CPW tidak melangsungkan pernikahan di KUA domisili maka perlu mengurus surat numpang nikah.
    • Jika perlu mengurus surat numpang nikah, maka surat rekomendasi dari KUA masing-masing CPP dan CPW setempat dibawa ke KUA kecamatan tempat Anda menikah. Di situ Anda akan melakukan pendaftaran pernikahan, diberi tahu ketersediaan penghulu yang akan menikahkan, serta diberi pembekalan tentang pernikahan. (dokumen: surat rekomendasi nikah dari KUA domisili, pasfoto 2×3 = 4 lembar, dan surat-surat lain dari KUA setempat).
    • Setelah bertemu dengan penghulu yang akan menikahkan Anda, jangan lupa meminta nomor telepon dan alamat rumah penghulu tersebut untuk penjemputan. Hal ini dilakukan sebagai antisipasi agar pernikahan Anda berjalan lancar.
    • Total pengurusan biaya surat nikah dari keluarahan sampai KUA sekitar kurang lebih Rp. 200 ribu di luar biaya penghulu. Untuk biaya penghulu biasanya disampaikan langsung oleh penghulu masing-masing. Jumlah tersebut sebaiknya dibayar separuhnya sebelum nikah lalu dibayar sisanya usai akad nikahnya. Biaya penghulu ini jumlahnya bervariasi mulai dari Rp 200 ribu sampai Rp 1,5 juta.
    • Sekitar satu minggu atau 3 hari sebelum waktu akad nikah, tak ada salahnya menghubungi penghulu untuk mengingatkan.
  8. Simpan Rapih Dokumentasi
Kurang lebih, demikian proses mengurus surat nikah secara umum. Di beberapa tempat mungkin ada beberapa aturan yang berbeda sedikit. Setelah proses mengurus surat selesai, simpan rapih dokumentasi surat tersebut. Percayakan kepada salah satu anggota keluarga atau teman dekat untuk berhubungan dengan penghulu di hari H. Anda sebagai pengantin tentu tak mungkin sibuk mengurusnya. Jangan lupa ingatkan kepada orang yang ditunjuk agar ia juga bertanggungjawab menyimpan buku nikah Anda usai akad nikah.